Dipersembahkan oleh : Antok Susanto

BLOG ini dipersembahkan oleh Antok Susanto, untuk siapa saja yang membutuhkan berita/artikel atau tulisan apapun. Semoga bermanfaat.

Dipersembahkan oleh : Antok Susanto

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Dipersembahkan oleh : Antok Susanto

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Dipersembahkan oleh : Antok Susanto

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Dipersembahkan oleh : Antok Susanto

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Jumat, 22 Agustus 2014

LEBIH CANTIK LHO KALAU BERJILBAB

Oleh : Abu Ubaidah Yusuf bin Muhtar Al-Atsari
Beragam mode busana kini telah membanjiri penjuru dunia. Meruyak semarak tak hanya di perkotaan saja, bahkan pedesaanpun tak luput olehnya. Ironisnya, peminat produk yang notabene jahiliyah itu justru dari kalangan wanita-wanita muslimah.

Suatu hal yang tak dapat dipungkiri lagi, bahwa maraknya busana-busana jahiliyah tersebut merupakan salah satu program orang-orang kafir dalam menghancurkan umat islam. Mereka merusak para wanita terlebih dahulu dari segi busananya, dan membuat para wanita risih dengan jilbab, menebarkan berbagai kerancuan seperti perkataan : “Busana itukan hanya masalah adat istiadat saja! Berpakaian itu ibarat seni. Jadi setiap orang bebas memilih mode yang sesuai dengan dirinya masing-masing.” Semua itu dikarenakan mereka menganggap, jika para wanita muslimah sudah berhasil dirusak, rusaklah sudah sendi-sendi agama lainnya, satu demi satu. Mengapa kaum muslimin masih belum sadar dari kelalaiannya selama ini? Akankah hal ini segera mereka akhiri?!!
Di tengah-tengah asyiknya para wanita dengan mode busana ala barat, disaat para wanita lelap dimanjakan oleh kemajuan zaman, disana sekelompok wanita sholihah dengan anggun dan sopan mengenakan mahkota mereka yaitu jilbab muslimah tanpa peduli cemoohan, ejekan, dan hinaan masyarakatnya, karena mereka tahu betul hadits Nabi Muhammad shollallohu alaihi wa sallam yang sangat populer dan akrab di telinga kita semua :
بَدَأَ الْإِسْلَامُ غَرِيبًا وَسَيَعُودُ كَمَا بَدَأَ غَرِيبًا فَطُوبَى لِلْغُرَبَاءِ
Islam ini pada awalnya datang dalam keadaan asing dan akan kembali asing lagi. Maka sungguh berbahagia orang-orang yang asing (HR. Muslim)
Dalam satu sisi, kita patut bersyukur karena di zaman kita sekarang dan di negeri kita yang mayoritas muslim ini, kesadaran mengenakan busana muslimah cukup lumayan, bahkan kian hari bertambah meningkat. Namun di sisi lain ternyata banyak saudari kita yang salah faham dengan hakekat jilbab muslimah, mereka menyangka jilbab hanya sekedar kerudung saja. Akhirnya, seperti kita lihat sekarang ini, banyak wanita berkerudung tapi bercelana jeans, berkaos ketat, berpakaian tembus pandang, memakai pakaian diatas lutut dan lain sebagainya. Seakan-akan kerudung tak ubahnya hanya sebagai asesoris belaka.
Oleh karena itu, pada kesempatan ini kami akan menjelaskan secara ringkas tentang hakekat jilbab muslimah yang sesuai dengan ajaran Al-Qur’an dan Sunnah. Semoga dapat meluruskan pemahaman kita dan membawa manfaat bagi kita semua…Aamiin.
Ketahuilah bahwa Alloh subhanahu wa ta’ala telah mewajibkan kepada segenap wanita muslimah yang telah mencapai usia baligh untuk memakai jilbab. Hal ini termaktub dalam Al-Qur’an surat Al-Ahzab ayat 59
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Alloh adalah Maha pengampun lagi maha penyayang.”
Ayat yang mulia ini secara tegas dan jelas menunjukkan bahwa jilbab merupakan perintah dan syariat Alloh subhanahu wa ta’ala kepada segenap wanita muslimah, bukan seperti yang didengungkan sebagian kalangan, bahwa jilbab muslimah hanyalah tradisi wanita arab, karena mereka tinggal di daerah panas. Sungguh amat besar kedustaan yang keluar dari mulut mereka.
Apabila setiap wanita menyadari bahwa jilbab mereupakan perintah agama, bukan hanya sekedar mode semata, -Insya Alloh kami yakin dia akan tegar menjalankan kewajiban ini, apapun resikonya. Selanjutnya, perlu kita ketahui bersama, bahwa berdasarkan penelitian para ulama tentang masalah jilbab, mereka menerangkan bahwa jika seorang wanita keluar rumah atau bila bertemu dengan orang-orang yang bukan mahromnya, maka ia wajib memakai jilbab yang memenuhi persyaratan-persyaratan sebagai berikut :
  1. Menutupi seluruh tubuh selain yang dikecualikan.
Alloh subhanahu wa ta’ala berfirman :
وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ
“Katakanlah kepada wanita yang beriman : “Hendaklah mereka menahan pandangan mereka dan memelihara kemaluan mereka dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali yang biasa nampak dari mereka. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dada mereka… (QS. An Nur : 31)
Ayat yang mulia ini menegaskan kewajiban bagi para wanita mukminah untuk menutup seluruh perhiasan, tidak memperlihatkan sedikitpun kepada orang-orang yang bukan mahromnya kecuali perhiasan yang biasa nampak. Benar, terdapat perselisihan yang cukup panjang tentang anggota tubuh yang dikecualikan tadi.
Namun pendapat terkuat –insyaAlloh- adalah pendapat mayoritas ulama ahli tafsir dan hadits yang mengatalan wajah dan kedua telapak tangan merupakan anggota tubuh yang dikecualikan. Dengan catatan penting sekali, bahwa menutupnya merupakan amalan yang lebih utama, karena inilah contoh yang dipraktekkan oleh sebaik-baik wanita yaitu para wanita sahabat, tabi-in dan tabi’ut tabi’in. Al Hafidh Ibnu Hajar mengatakan dalam Fathul Bariy 6/226 : “Merupakan adat para wanita yang senantiasa berlangsung sejak dahulu hingga sekarang, mereka menutup wajah-wajah mereka dari manusia di luar mahromnya.”
  1. Tidak ketat sehingga menggambarkan bentuk tubuh
Dari Usamah bin Zaid rodhiyallohu anhu, beliau berkata : Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam memberiku baju Qubthiyyah yang tebal yang merupakan hadiah dari Dihyah Al-Kalbi rodhiyallohu anhu kepada beliau shollallohu alaihi wa sallam. Baju itupun aku pakaikan pada istriku. Nabi shollallohu alaihi wa salllam bertanya kepadaku : “Mengapa kamu tidak mengenakan baju Qubthiyyah ?” Aku menjawab : “”Aku pakaikan baju itu pada istriku.” Lalu beliau bersabda : “Perintahkanlah ia agar mengenakan baju dalam di balik Qubthiyyah itu, karena saya khawatir baju itu masih bisa menggambarkan bentuk tulangnya. “ (HR.Ahmad dan Baihaqi dengan sanad hasan)
Dalam kitabnya Nailul Author 2/97, Al- Imam Asy-Syaukani mengatakan : “Hadits ini menunjukkan bahwa wanita itu wajib menutupi badannya dengan pakaian yang tidak menggambarkan badannya. Ini merupakan syarat bagi penutup aurot…”
Saudariku…Perhatikanlah pesan putri Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam, Fatimah binti Rosullulloh shollallohu alaihi wa sallam.. Beliau pernah berpesan kepada Asma’ : “Wahai Asma’ ! Sesungguhnya aku memandang buruk perilaku kaum wanita yang memakai pakaian yang dapat menggambarkan tubuhnya…)” (Dikeluarkan Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah dan Baihaqi)
Perhatikanlah sikap Fatimah yang merupakan bagian dari tulang rusuk Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam, bagaimana ia memandang buruk bilamana sebuah pakaian itu dapat mensifati atau menggambarkan tubuh seorang wanita. Oleh karena itu hendaklah kaum muslimin zaman ini merenungkan hal ini, terutama kaum muslimah yang mengenakan pakaian sempit dan ketat yang dapat menggambarkan bentuk dada, pinggang, betis dan anggota badan lainnya. Hendaklah mereka beristighfar kepada Alloh subhanahu wa ta’ala dan bertaubat kepada-Nya serta mengingat selalu sabda Nabi shollallohu alaihi wa sallam :
إِنَّ مِمَّا أَدْرَكَ النَّاسُ مِنْ كَلَامِ النُّبُوَّةِ إِذَا لَمْ تَسْتَحْيِ فَاصْنَعْ مَا شِئْتَ
“Sesungguhnya hal yang dijumpai manusia dari perkataan para nabi adalah apabila engkau tak malu, berbuatlah sesukamu.” (HR. Bukhori).
  1. Kainnya harus tebal, dan tidak tembus pandang sehingga tidak nampak kulit tubuh.
Dalam sebuah hadits shohih, Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam bersabda :
صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلَاتٌ مَائِلَاتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلَا يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا
“ Dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat, yaitu : Suatu kaum yang memiliki cambuk, seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan para wanita yang berpakaian tetapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk onta yang miring, wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan ini dan ini (jauhnya).” (HR. Muslim)
Ibnu Abdil Barr berkata : “Maksud sabda Nabi shollallohu alaihi wa sallam adalah kaum wanita yang mengenakan pakaian tipis, yang dapat mensifati (menggambarkan) bentuk tubuhnya dan tidak dapat menutup atau menyembunyikannya. Mereka itu tetap berpakaian namanya, tapi pada hakekatnya mereka telanjang.” (Lihat Tanwir Hawalik 3/103 karya Imam Shuyuti).
  1. Tidak menyerupai pakaian laki-laki
Dari Ibnu Abbas rodhiyallohu anhu berkata :
لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الرَّجُلَ يَلْبَسُ لِبْسَةَ الْمَرْأَةِ وَالْمَرْأَةَ تَلْبَسُ لِبْسَةَ الرَّجُلِ
“Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam melaknat pria yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian pria” (HR. Abu Daud, Ibnu Majah, Hakim dan Ahmad dengan sanad shohih).
Sungguh meremukkan hati kita, bagaimana kaum wanita masa kini berbondong-bondong merampas sekian banyak jenis pakaian pria. Hampir tidak ada jenis pakaian pria satupun kecuali wanita bebas-bebas saja memakainya, sehingga terkadang seorang tak mampu membedakan lagi antara mana yang pria dan wanita. Mengapa para wanita amat senang memakai pakaian yang mengeluarkan mereka dari tabiatnya? Adakah mereka masih bermoral? Ataukah mereka menghendaki kerusakan di muka bumi ini?!!!
  1. Tidak mencolok dan berwarna yang dapat menarik perhatian
Alloh subhanahu wa ta’ala berfirman :
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَىْ
“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah pertama.” (QS. Al-Ahzab : 33)
Tabarruj adalah perilaku wanita yang menampakkan perhiasan dan kecantikannya serta segala sesuatu yang mestinya ditutup karena hal itu dapat membangkitkan syahwat kaum lelaki. Sungguh aneh tapi nyata, banyak para wanita apabila keluar rumah berdandan berjam-jam dengan sedemikian moleknya, tapi kalau di dalam rumah, di depan sang suami yang seharusnya mendapatkan pelayanan yang menyenangkan, justru biasa-biasa saja bahkan kerap kali rambutnya acak-acakan, bau badan tak sedap dianggap tidak masalah, penampilan menjengkelkan sudah hal yang lumrah, demikian seterusnya. Ini memang kenyataan yang tak bisa dipungkiri lagi. Semoga Alloh subhanahu wa ta’ala menunjukkan kita semua ke jalan yang benar.
Tapi jangan difahami penjelasan di atas secara dangkal, sehingga timbul suatu pemahaman bahwa pakaian wanita harus hitam saja sebagaimana difahami sebagian wanita komitmen. Alasannya, praktek wanita sahabat tidaklah demikian. Perhatikanlah atsar berikut :
Dari Ibrahim An-Nakho’i bahwa ia bersama Alqomah dan Al-Aswad mengunjungi para istri nabi shollallohu alaihi wa sallam dan melihat mereka mengenakan mantel-mantel berwarna merah..
  1. Tidak menyerupai pakaian wanita kafir
Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam pernah bersabda :
من تشبه بقوم فهو منهم
“Siapa yang menyerupai suatu kaum maka ia termasuk dari kaum tersebut.” (HR. Abu Daud dan Ahmad dengan sanad shohih)
Betapa sedih hati kita melihat kaum hawa sekarang ini begitu antusias menggandrungi mode-mode busana ala barat baik melalui majalah, televisi dan foto-foto tata rias para artis dan bintang film. Setiap kali ada mode busana baru ala barat yang mereka dapati, serentak itu juga mereka langsung mencoba dan menikmatinya. Laa Haula Walaa Quwwata illaa BIllahi
  1. Bukan pakaian untuk mencari popularitas
Hal ini berdasarkan hadits Ibnu Umar rodhiyallohu anhu yang berkata : Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam bersabda :
مَنْ لَبِسَ ثَوْبَ شُهْرَةٍ فِي الدُّنْيَا أَلْبَسَهُ اللَّهُ ثَوْبَ مَذَلَّةٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ثُمَّ أَلْهَبَ فِيهِ نَارًا
Barang siapa mengenakan pakaian syuhroh (untuk mencari popularitas) di dunia, niscaya Alloh mengenakan pakaian kehinaan kepadanya pada hari kiamat, kemudian membakarnya dengan api neraka. (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah dengan sanad hasan)
Maksud pakaian syuhroh adalah setiap pakaian dengan tujuan meraih popularitas di tengah-tengah orang banyak, baik pakaian tersebut mahal, yang dipakai dengan tujuan berbangga-bangga dengan dunia, maupun pakaian yang bernilai rendah yang dipakai seorang dengan tujuan menunjukkan kezuhudannya dan riya’.
  1. Tidak diberi parfum atau wangi-wangian
Dari Abu musa Al-Asy’ari rodhiyallohu anhu bahwasanya ia berkata : Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam bersabda :
أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا مِنْ رِيحِهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ
“Siapapun perempuan yang memakai wewangian, lalu ia melewati kaum laki-laki agar mereka mendapatkan baunya, maka ia adalah pezina.” (HR.Tirmidzi, Abu Daud, Ahmad,dll dengan sanad shohih)
Dari Abu Huroiroh rodhiyallohu anhu ia berkata : Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam bersabda :
أَيُّمَا امْرَأَةٍ أَصَابَتْ بَخُورًا فَلَا تَشْهَدْ مَعَنَا الْعِشَاءَ الْآخِرَةَ
“Siapapun perempuan yang memakai bakhur (wewangian sejenis kemenyan-pent), maka janganlah ia menyertai kita dalam menunaikan sholat isya’ yang akhir. (HR.Muslim, Abu Awanah,dll)
Ibnu daqiq Al-“Ied mengatakan : “Hadits tersebut menunjukkan haramnya wewangian bagi wanita yang hendak keluar menuju masjid, karena hal itu akan dapat membangkitkan nafsu birahi kaum laki-laki.”
Itulah larangan agama yang diterjang habis-habisan oleh sekian banyak wanita. Coba perhatikan secara seksama, Jikalau ke masjid saja dilarang, lalu bagaimana pendapatmu dengan tempat-tempat lainnya seperti pasar, supermarket, terminal dan sebagainya. Tentu lebih dahsyat dosanya. Sungguh, terasa tidak pernah sepi suatu bus kota dari bau parfum yang campur dengan keringat.
Sampai disini , berakhirlah pembicaraan kita mengenai hakikat jilbab beserta syarat-syaratnya. Kesimpulannya adalah sebagai berikut :
– Hendaklah jilbab menutupi seluruh badannya kecuali wajah dan telapak tangan. Dengan catatan, apabila seorang menutupi keduanya maka ini jelas lebih suci dan utama
– Tidak ketat sehingga menggambarkan lekuk tubuh
– Kainnya harus tebal, tidak tipis dan tidak tembus pandang sehingga menampakkan kulit tubuh
– Tidak menyerupai pakaian laki-laki
– Tidak mencolok dan berwarna yang dapat menarik perhatian
– Tidak menyerupai pakaian wanita kafir
– Bukan pakaian untuk mencari popularitas
– Tidak diberi parfum atau wangi-wangian.
Sebagai penutup, kami serukan kepada para orang tua,para suami, para guru, para tokoh agama dan para penguasa, bahwa di pundak kalianlah terdapat suatu beban dan tanggung jawab terhadap siapa saja yang berada dalam kekuasaan kalian.
Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam bersabda :
كلكم راع وكلكم مسؤول عن رعيته
“Setiap kalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggung-jawaban tentang kepemimpinannya” (Muttafaqun alaihi)
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اسْتَجِيبُوا لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ يَحُولُ بَيْنَ الْمَرْءِ وَقَلْبِهِ وَأَنَّهُ إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Alloh dan Rosul apabila rosul menyeru kamu kepada sesuatu kamu yang memberi kehidupan kepada kamu, dan ketahuilah bahwa sesungguhnya Alloh membatasi antara manusia dan hatinya, dan sesungguhnya kepada-Nyalah kamu akan dikumpulkan. (QS. Al-Anfal : 24).
Semoga bermanfaat dan dapat memberi hidayah kepada saudariku yang belum berjilbab dan meneguhkan saudariku yang sudahh berjilbab.
(Diramu dari ; Kitab “ Jilbab Mar’ah Muslimah “ karya Al-Albani)
Sumber : Buletin Dakwah Al-Furqon Edisi 4 Th I Dzulqo’dah 1422H-Januari-Februari 2002

Kamis, 21 Agustus 2014

Dinosaurus Menurut ISLAM

Oke baiklah kawan, ini sangat membingungkan bila ditelaah oleh orang-orang yang tidak mempunyai ilmu tafsir dan ilmu agama lain yang mendukung seperti ilmu hadits dan sejarah sejarah islam, namun setelah 2 bulan Jawatankuasa  mencari, meneliti, dan bereksperimen tentang hal yang menghubungkan dinosaurus dengan alquran maupun hadits dia menemukan sesuatu yang masuk akal akhirnya.
Baiklah di mulai dulu dari awal, harap baca baik-baik agar tak salah kutip maupun tak salah ingat.
Pemikiran ini saya mulai dari awal beliau menonton NGC(National Geographic Channel) Dino sekitar beberapa bulan yang lalu, disitu saya melihat banyak sekali Dinosaurus, mahluk-mahluk yang sangat berbahaya bila hidup berdampingan dengan kita manusia yang sekarang ini.
Pada awalnya beliau berpikir apakah ada ayat dalam Alquran yang membahas tentang mahluk-mahluk yang sangat besar ini, lalu setelah beliau cari dengan susah payah dalam 2 bulan ini, akhirnya beliau mendapatkan jawaban yang cukup unik namun sangatlah masuk akal dan membuat orang-orang yang tak paham agama Islam berpikir diluar kebiasaan di berpikir,  mulai dulu dari dinosaurus.
Dinosaurus (Yunani δεινόσαυρος, deinosauros) adalah hewan bertulang belakang dominan di ekosistem darat selama lebih dari 160 juta tahun, dari periode Trias Tua (sekitar 230 juta tahun yang lalu) sampai dengan akhir periode Kapur (sekitar 65 juta tahun yang lalu), ketika banyak dari mereka punah pada peristiwa kepunahan Kapur-Tersier. Sumber: Wikipedia -Dinosaurus.
aaa
Setelah melihat gambar diatas kita tentu saja akan berpikir bahwa manusia hanyala kecil bila dibandingkan mahluk yang sebesar t-rex apalagi brachiosaurus yang setinggi gedung berlantai tersebut, namun pernakah kalian berpikir walaupun hanya sekali, Bahwa mereka adalalah binatang/mahluk yang hidup di 200 juta tahun sebelum kita, coba pikirkan baik-baik tentang itu, kita semua telah terpengaruh oleh film jurassic park 1, 2 dan 3 yang memperlihatkan seolah-olah manusia yang saat ini berdampingan hidup dengan para dinosaurus yang udah Knock Out dari bumi ini 200 juta tahun yang lalu….
Teori Evolusi Dinosaurus Dan Hubungannya Dengan Al-Quran
Setelah anda membaca dengan seksama pernyataan saya tadi tentang dinosaurus yang hidup 200 juta tahun yang lalu, pasti sekarang anda dapat menangkap maksud saya, eits…..! jangan tutup dulu bila belum baca samapai akhir, karena tak semuanya akan anda pahami bila hanya membaca samapai disini…
kita sudah mengetahui bahwa ALLAH SWT menciptakan seluruh alam semesta untuk mahluknya termasuk manusia, hewan dan sebagainya…
berikut Ayat Al-Quran yang di temukan, Dijelaskan dalam Annaziat ayat 33 :
”(semua itu) untuk kesenanganmu dan untuk binatang-binatang ternakmu”.
lalu, dalam QS. Luqman (31) : 10:
“Dia menciptakan langit tanpa tiang yang kamu melihatnya dan Dia meletakkan gunung-gunung (di permukaan) bumi supaya bumi itu tidak menggoyangkan kamu; dan memperkembang biakkan padanya segala macam jenis binatang. Dan Kami turunkan air hujan dari langit, lalu Kami tumbuhkan padanya segala macam tumbuh-tumbuhan yang baik”
LhoOo…!? terus apa hubungannya sama Dinosaurus??? nah untung kalian baca dari awal, jadi begini kita semua pasti tahu nabi Adam Alaihi Salam kan!? dari hadits shoheh(haidts yang kuat dan dapat dipercaya) yang saya kutip tinggi nabi adam yaitu 27,432 meter, berikut hadits-nya:
kata rasulullah “Allah menciptakan adam dengan tinggi enam puluh hasta“(HR.Bukhari)
Manusia Dengan Dinosaurus
Jika kita hitung, satu hasta itu kira-kira sama dengan 18 inchi, dan 1 inchi sama dengan 2,54 cm. sehingga 1 hasta sama dengan 45,72 cm. maka dengan begitu tinggi nabi adam adalah 27,432 meter, kita lihat tingginya dinosaurus kita dapat melihat bahwa manusia sekarang tingginya hanya sekaki t-rex ataupun spinosaurus, tapi cobalah bayangkan bila tinggi nabi adam 27,432 atau sama dengan 60 hasta dan bila di ubah ke feet jadi 60 feet.
tinggi manusia pertama yaitu nabi adam 60 feet dan spinosaurus cuma 16 feet…

kutipan diatas saya ambil disebuah blog, menurut saya memang agak gaje.. 

namun saya lebih puas dengan pendapat seseorang di forum ini yaitu sebagai berikut:
Dia menciptakan langit tanpa tiang yang kamu melihatnya dan Dia meletakkan gunung-gunung (di permukaan) bumi supaya bumi itu tidak menggoyangkan kamu; dan memperkembang biakkan padanya segala macam jenis binatang. Dan Kami turunkan air hujan dari langit, lalu Kami tumbuhkan padanya segala macam tumbuh-tumbuhan yang baik.
QS. Luqman (31) : 10….disini ditunjukkan bahwa setelah penciptaan bumi, juga dikembangbiakkan binatang-binatang dan ini seharusnya adalah binatang-binatang  prasejarah dan juga binatang2 yang kita lihat saat ini. wallahualam.
Dari Abu Hurairah, ia telah berkata: Rasulullah SAW memegang tanganku kemudian berkata: “Allah yang Maha Perkasa lagi Maha Tinggi telah menciptakan tanah (bumi) pada hari Sabtu, menciptakan padanya gunung-gunung hari Ahad, menciptakan pohon pada hari Senin, menciptakan hal-hal yang tidak disenangi pada hari Selasa, menciptakan cahaya pada hari Rabu, dan menyebarkan binatang padanya hari Kamis, dan menciptakan Adam alaihissalam setelah Ashar pada hari Jum’at pada akhir penciptaan pada akhir waktu dari waktu-waktu Jum’at antara Ashar hingga malam.”
(sumber)
….harap diketahui bahwa panjangnya hari antara manusia dan Allah berbeda. hal ini dibuktikan oleh :
Allah berfirman: “Kamu tidak tinggal (di bumi) melainkan sebentar saja, kalau kamu sesungguhnya mengetahui”.
QS. Al-Mu’minuun (23) : 114
Pada hari mereka melihat hari berbangkit itu, mereka merasa seakan-akan tidak tinggal (di dunia) melainkan (sebentar saja) di waktu sore atau pagi hari.
QS. An-Nazi’at (79) : 46
kita pribadi bisa mengalaminya sendiri, yaitu dengan mengira-ngira berapa lamanya kita tertidur, terasa singkat bukan?
sungguh lama waktu antara kamis (saat penyebaran binatang pada awalnya) dan jum’at (penciptaan Adam).. berdasarkan pengukuran geologis umur bumi adalah 4,5-4,6 milyar tahun. dinosaurus sendiri diperkirakan punah 65 juta tahun yang lalu, dan diperkirakan telah menghuni bumi selama 145 juta tahun. dan manusia belum begitu lama mendiami bumi bukan? jadi memang, manusia dan dinosaurus tidak mempunyai ikatan secara langsung yang harus secara eksplisit dituliskan dalam Al-Quran.. dan secara akidah, tidaklah ada keperluan untuk membahas adanya dinosaurus, bukan? namun begitu, bukankah telah disebutkan bahwa binatang diciptakan sebelum manusia? bukankah di dalam hari itu ada zamannya dinosaurus, yang fosilnya sudah ditemukan para ilmuwan? inilah petunjuk, dan kita selama ini mengabaikannya.. wallahualam. semoga fosil-fosil  itu kebenaran adanya, dan bukan kesesatan yang disebarkan pada kita.
dan benar apa yang dikatakan teman-teman lainnya : Al-Quran bukan buku sejarah setidaknya, bukan murni buku sejarah, namun begitu ada petunjuk di dalamnya yang harus digali oleh manusia, lagipula apa yang kita harapkan? bahwa sebuah kitab setebal 30 juz akan memuat segalanya secara detail? kita tentu tidak mengharapkan hal itu dari Al-Quran.. kita harus menggalinya, menelitinya sebaik mungkin, dan sungguh luar biasa bahwa ternyata dalam kitab setebal itu termuat berbagai petunjuk tentang ilmu teknologi. jadi nyata bahwa Al-Quran adalah kumpulan ilmu dan petunjuk : benar dan salah, ketauhidan, bimbingan hidup, ilmu dan teknologi, sejarah-sejarah  (baik yang harus kita gali sendiri, maupun yang diceritakan secara langsung), dan lainnya.. bisakah sebuah buku buatan manusia memuat semua petunjuk ini? apalagi, jika kita merujuk pada tingkat ilmu dan teknologi pada masa itu..
bisa dilihat poin pertama : bagaimana mungkin Nabi Muhammad, SAW, menulis tentang struktur bumi dan langit (atmosfir), dan keberadaan gunung2 sebagai penyeimbangnya? sementara dia hidup bukan pada zaman yang memungkinkan adanya eksplorasi bumi? kita sudah membuka tabir ilmu pengetahuan itu.. saatnya kita melihat petunjuk2 lain, dan mencari ilmu lainnya.. semoga Allah SWT membimbing ilmu yang kita dapatkan pada keimanan, amin ya robbal alamin.
    

Rabu, 13 Agustus 2014

Abu Faris ataukah Antok Susanto


MUQODDIMAH
Ternyata ada sebagian kalangan yang melecehkan Sunnah “kunyah[1] ”. Penulis tahu hal ini ketika membaca komentar-komentar di situs kami.  Menurut mereka: sok Arab, sok alim dan lainnya. Demikianlah sikap dan komentar sebagian kalangan tentang Sunnah ini. Bagaimanakah sebenarnya hakikat permasalahannya?! In sya Alloh pada kesempatan ini, akan kita bahas tentang jawabannya. Semoga Alloh subhanahu wa ta’aala selalu menambahkan ilmu yang bermanfaat bagi kita.
DEFINISI KUNYAH
Kunyah adalah nama yang diawali dengan “Abu” atau “Ibnu” untuk laki-laki, seperti Abu Abdillah dan Ibnu Hajar. Sedangkan “Ummu” atau “Bintu” adalah untuk perempuan, seperti Ummu Aisyah dan bintu Malik.
Kunyah apabila bergabung dengan nama asli maka kunyah boleh diawalkan atau diakhirkan. Contoh Abu Hafsh Umar atau Bakr Abu Zaid. Namun yang lebih masyhur, kunyah diawalkan karena maksud dari kunyah adalah untuk menunjukkan kepada dzat bukan sebagai sifat.[2]
Kunyah secara umum merupakan suatu penghormatan dan kemuliaan.[3]Seorang peyair berkata:
أُكْنِيْهِ حِيْنَ أُنَادِيْهِ لِأُكْرِمَهُ
وَلاَ أُلَقِّبُهُ وَالسَّوْءَةُ اللَّقَبُ
Aku memanggilnya dengan kunyah sebagai penghormatan padanya
Dan saya tidak menggelarinya, karena gelar adalah jelek baginya.[4]
Namun terkadang kunyah juga bisa bermakna celaan seperti Abu Jahl, Abu Lahab dan lain sebagainya.[5]

DALIL-DALIL DISYARI’ATKANNYA KUNYAH
Hadits Pertama:
عَنْ أَنَسٍ قَالَكَانَ النَبِيُّ صلى الله عليه وسلم-أَحْسَنَ النَّاسِ خُلُقًاوَكَانَ لِيْ أَخٌ يُقَالُ لَهُ أَبُوْ عُمَيْرٍقَالَ أَحْسَبُهُ فَطِيْمٌوَكَانَ إِذَا جَاءَ قَالَيَا أَبَا عُمَيْرٍ مَا فَعَلَ نُغَيْرٌ ؟
Dari Anas radhiyallahu ‘anhu ia berkata:
“Nabi shalallahu ‘alayhi wa sallam adalah manusia yang paling baik akhlaknya. Saya mempunyai saudara yang biasa dipanggil Abu Umair. Apabila Rosululloh shalallahu ‘alayhi wa sallam datang, beliau mengatakan, ’Wahai Abu Umair apa yang sedang dilakukan oleh Nughoir (Nughoir adalah sejenis burung)?’”[6]
Imam Bukhori rahimahulloh membuat bab hadits ini dengan ucapannya “Bab kunyah untuk anak dan orang yang belum mempunyai anak”. Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahulloh berkata: “Imam Bukhori mengisyaratkan dalam bab ini untuk membantah anggapan orang yang melarang kunyah bagi yang belum mempunyai anak dengan alasan bahwa hal itu menyelisihi fakta.”[7]
Imam Ibnul Qosh asy-Syafi’i rahimahulloh berkata: “Dalam hadits ini terdapat faedah tentang bolehnya memberi kunyah kepada orang yang belum mempunyai anak.”[8]
Hadits Kedua:
عَنْ عُرْوَةَ أَنَّ عَائِشَةَ قَالَتْ لِلنَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم-يَا رَسُوْلَ اللهِ كُلُّ نِسَائِكَ لَهَا كُنْيَةٌ غَيْرِيْفَقَالَ لَهَا رَسُوْلُ اللهِإِكْتَنِيْ أَنْتِ أُمَّ عَبْدِ اللهِفَكَانَ يُقَالُ لَهَا أُمُّ عَبْدِ اللهِ حَتَّى مَاتَتْ وَلَمْ تَلِدْ قُطُّ
Dari Urwah bahwasanya ’Aisyah radhiyallahu ‘anha pernah berkata kepada Nabi shalallahu ‘alayhi wa sallam:“Wahai Rosululloh shalallahu ‘alayhi wa sallam, seluruh istrimu mempunyai kunyah selain diriku.”Maka Rosululloh shalallahu ‘alayhi wa sallam bersabda, “Berkunyahlah dengan Ummu Abdillah.” Setelah itu ’Aisyahradhiyallahu ‘anha selalu dipanggil dengan Ummu Abdillah[9] hingga meninggal dunia, padahal dia tidak melahirkan seorang anak pun.”[10]
Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahulloh berkata: “Hadits ini menunjukkan disyari’atkannya kunyah sekalipun belum mempunyai anak. Karena hal ini termasuk adab Islam yang menurut pengetahuan kami tidak ada dalam agama-agama lainnya. Maka hendaknya kaum muslimin menerapkan Sunnah ini baik kaum pria maupun wanita.”[11]
Hadits Ketiga:
أَنَّ عُمَرَ قَالَ لِصُهَيْبٍ مَا لَكَ تَكْتَنِى بِأَبِى يَحْيَى وَلَيْسَ لَكَ وَلَدٌ. قَالَ كَنَّانِى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بِأَبِى يَحْيَى.
“Umar radhiyallahu ‘anhu pernah mengatakan kepada Shuhaib: ‘Kenapa engkau berkunyah dengan Abu Yahya padahal kamu belum mempunyai anak?’ Maka dia menjawab: ‘Rosululloh shalallahu ‘alayhi wa sallam yang memberiku kunyah Abu Yahya.’”[12]
Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani berkata: “Dalam hadits ini terdapat faedah disyari’atkan kunyah bagi yang belum mempunyai anak, bahkan dalam shohih Bukhori dan lainnya bahwa beliau shalallahu ‘alayhi wa sallam memberikan kunyah kepada putri kecil dengan Ummu Kholid.”
Sungguh disayangkan, banyak kaum muslimin yang melupakan Sunnah ini. Amat jarang sekali kita menjumpai orang yang berkunyah padahal dia mempunyai anak banyak. Apalagi lagi yang belum mempunyai anak?![13]
Syaikh Ahmad al-Banna berkata: “Hadits-hadits di atas menunjukkan bolehnya kunyah bagi anak kecil dan dewasa baik sudah mempunyai anak atau belum (dan ini bukanlah suatu kebohongan), baik lelaki atau wanita, dan bolehnya berkunyah dengan selain anaknya. Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu tidak memiliki anak yang namanya Bakr, Umar radhiyallahu ‘anhu tidak memiliki anak yang bernama Hafsh, Abu Dzar radhiyallahu ‘anhutidak memiliki anak yang bernama Dzar, dan seterusnya banyak sekali tak terhitung.
Dibolehkan pula bagi wanita untuk berkunyah dengan nama anak orang lain sekalipun ia tidak memiliki anak, sebagaimana Nabi shalallahu ‘alayhi wa sallam memberi kunyah ’Aisyah dengan Ummu Abdillah. Jadi, kunyah itu tidak harus memiliki anak terlebih dahulu dan tidak harus juga ia berkunyah dengan nama anaknya.
Para ulama mengatakan: “Mereka memberikan kunyah kepada anak kecil sebagai rasa optimisme bahwa dia akan hidup hingga mempunyai anak dan sebagai penghindaran diri dari gelar-gelar jelek. Oleh karenanya seorang di antara mereka mengatakan: “Cepatlah berikan kunyah untuk anak-anak kalian sebelum didahului oleh gelar.” Wallohu a’lam.”[14]
KUNYAH PARA SALAF
Berdasarkan hadits-hadits di atas yang menunjukkan disyari’atkannya kunyah bagi anak kecil dan orang dewasa sekalipun belum mempunyai anak, maka merupakan kebiasaan salaf dari kalangan sahabat adalah berkunyah sekalipun belum dikaruniai anak. Imam az-Zuhri rahimahulloh berkata: “Adalah beberapa sahabat, mereka berkunyah sebelum dikaruniai anak.”[15]
  1. Ath-Thobroni meriwayatkan dengan sanad shohih dari Alqomah dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Nabi shalallahu ‘alayhi wa sallam memberinya kunyah Abu Abdirrohman sebelum dikarunia anak.”
  2. Al-Bukhori dalam Adabul Mufrod meriwayatkan dari Alqomah radhiyallahu ‘anhu: “Abdulloh bin Mas’udradhiyallahu ‘anhu memberiku kunyah sebelum aku dikaruniai anak.”
  3. Sa’id bin Manshur meriwayatkan dari Ibrahim, berkata: “Adalah Alqomah radhiyallahu ‘anhu diberi kunyah Abu Syibl padahal dia mandul tidak mempunyai anak.”
  4. Al-Bukhori meriwayatkan dari Hilal al-Wazan berkata: “Urwah memberiku kunyah sebelum aku dikaruniai anak.”
  5. Al-Bukhori dalam Tarikh Kabir meriwayatkan dari Hisyam: “Muhammad bin Sirin memberiku kunyah sebelum aku dikaruniai anak.”[16]
Oleh karenanya, semua ini dapat membantah pendapat sebagian kalangan yang melarang kunyah bagi orang yang belum mempunyai anak. Jika kita ingin mengutip semuanya, maka banyak sekali ulama salaf dan ahli hadits yang memiliki kunyah[17], sehingga banyak pula ditulis kitab-kitab khusus yang membahas tentang kunyah mereka.
Dalam muqoddimah Syaikh Muhammad bin Sholih al-Murod terhadap kitab al-Muqtana fil Kuna hlm. 22-31 beliau menyebutkan lebih dari tiga puluh judul kitab tentang kunyah para perawi hadits, di antaranya adalah al-Kuna oleh Imam Muslim (2 jilid), al-Kuna wal Asma’ oleh ad-Daulabi (2 jilid), al-Kuna oleh Imam Ahmad, al-Hakim Abu Ahmad, Nasai’, Ibnu Mandah, Ali bin Madini dan lain sebagainya.[18]

KUNYAH DENGAN ABUL QOSHIM
Rosululloh shalallahu ‘alayhi wa sallam menjelaskan mengenai penggunaan kunyah bagi kaum laki-laki dengan menggunakan kunyah Abul Qosim, beliau shalallahu ‘alayhi wa sallam bersabda:
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ يَقُوْلُقَالَ أَبُو الْقَاسِمِ- صلى الله عليه وسلم-سَمُّوْا بِاسْمِيْوَلاَ تَكْتَنُوْا بِكُنْيَتِيْ
Dari Abu Huroiroh radhiyallahu ‘anhu berkata, Abul Qosim shalallahu ‘alayhi wa sallam berkata: “Pakailah namaku dan jangan berkunyah dengan kunyahku.” [19]
Para ulama berselisih dalam penggunaan kunyah Abul Qosim ini, al-Hafizh Ibnu Qoyyim rahimahulloh berkata: “Pendapat yang benar adalah boleh bernama dengan nama Muhammad dan dilarang berkunyah dengan kunyah Abul Qosim. Larangan ini lebih keras lagi pada masa beliau dan dilarang pula menggabung nama beserta kunyah beliau yakni Muhammad dan Abul Qosim.”[20]
Demikianlah penjelasan singkat tentang sunnahnya kunyah dalam nama. Semoga hal ini bermanfaat bagi kita semua. Amiin.
___________________________________________________________________
[1] Baca kun-yah. Bukan kunyah.
[2] Syarh Ibnu Aqil ‘ala alfiyah Ibni Malik 1/115 dan al-Qowaid al-Asasiyyah Li Lughotil Arobiyyah hlm. 67 oleh Sayyid Ahmad al-Hasyimi.
[3] Para ulama berselisih pendapat tentang memberi kunyah kepada orang kafir dan ahli bid’ah. Pendapat yang benar pada asalnya adalah tidak boleh karena termasuk menghormati mereka, tetapi terkadang diperbolehkan apabila ada tujuan dan sebab syar’i. (Mauqif Ahlis Sunnah wal Jama’ah Min Ahlil Bida’ wal Ahwa’ 2/584 oleh Dr. Ibrohim ar-Ruhaili hafidzahullah)
[4]  Tuhfatul Maudud bi Ahkamil Maulud hlm. 232 oleh Ibnu Qoyyim al-Jauziyyah rahimahulloh.
[5] Bekal Menanti Si Buah Hati hlm. 36 oleh Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar as-Sidawi hafidzahullah, cet. Media Tarbiyah, Bogor.
[6] HR. Bukhari 6203, Muslim 2150
Faedah: Ibnu Qash asy-Syafi’i rahimahulloh di awal kitabnya Juz fi Fawaid Hadits Ya Aba Umair, menyebutkan bahwa sebagian manusia mencela ahli hadits dan menuding bahwa mereka meriwayatkan sesuatu yang tidak ada faedahnya seperti hadits Abu Umair. Kata beliau: “Apakah mereka tahu bahwa hadits ini ternyata menyimpan faedah dalam masalah fiqih, adab dan faedah lainnya sehingga mencapai enam puluh faedah?!.” (Lihat Fathul Bari oleh Ibnu Hajar 10/716, Mu’jam al-Mushannafat fi Fathil Bari oleh Masyhur bin Hasanhafidzahullah hlm. 167-168)
[7]  Fathul Bari 10/714
[8]  Juz Fiihi Fawaid Hadits Abi Umair hlm. 27, Tahqiq Shobir Ahmad al-Bathowi.
[9]  Abdulloh di sini adalah keponakan ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha yaitu Abdulloh bin Zubair radhiyallahu ‘anhu. Adapun riwayat yang menyebutkan bahwa ’Aisyah radhyallahu ‘anha pernah keguguran anaknya, maka riwayat ini adalah bathil secara sanad dan matan. (Lihat Tuhfatul Maudud hlm. 231 oleh Ibnu Qoyyim rahimahulloh, al-Adzkar 2/725 oleh an-Nawawi rahimahullohal-Ijabah hlm. 41 oleh az-Zarkasyi, Silsilah Adh-Dho’ifah no. 4137 oleh al-Albani rahimahulloh)
[10] HR. Ahmad 6/107, 151, Abu Dawud 4970, Abdur Rozzaq dalam al-Mushannaf 19858 dengan sanad shohih, sebagaimana dikatakan oleh Syaikh al-Albani dalam ash-Shohihah no. 132
[11] Silsilah Ahadits ash-Shohihah 1/257
[12]  HR. Ibnu Majah: 3738 dan dihasankan oleh Ibnu Hajar dalam al-Ahadits al-Aliyat no. 25 dan dishohihkan al-Albani dalam ash-Shohihah no. 44
[13] Silsilah Ahadits ash-Shohihah 1/110-111. Lihat pula Nihayatul Hajah Fi Syarh Sunan Ibni Majah 2/1361 oleh as-Sindi dan Silsilah Atsar ash-Shohihah 1/14 oleh Abu Abdillah ad-Dani.
[14]  Bulughul Amani fi Asrori Fathur Robbani 2/2013. Lihat pula Tuhfatul Maudud hlm. 232 oleh Ibnu Qoyyim dan Aunul Ma’bud 13/212 oleh Adzim Abadi.
[15] al-Mushannaf Ibnu Abi Syaibah (5/26278).
[16]  Lihat atsar-atsar ini dalam Fathul Bari 10/714 oleh Ibnu Hajar dan Fadhlullohi ash-Shomad 2/677 oleh Fadhlulloh al-Jilani. Dan atsar no. 2 dan 3 dishohihkan al-Albani dalam Shohih Adab Mufrod hlm. 228.
[17] Al-Hafizh Khothib al-Baghdadi berkata dalam al-Jami’ li Akhlak Rowi wa Adabi Sami’ 2/77: “Dalam ahli hadits banyak sekali para perawi yang cukup disebut dengan kunyah mereka tanpa nama dan nasab mereka karena kemasyhuran mereka dengan kunyah dan tidak dikhawatirkan tercampur dengan lainnya.”
[18] Lihat al-Baitsul Hatsits 2/594 oleh Ahmad Syakir, tahqiq Syaikhuna Ali Hasan al-Halabi hafidzahullah.
[19]  HR. Bukhori 3539, Muslim 2134
[20] Zaadul Ma’ad 2/347. Lihat perbedaan ‘ulama dalam masalah ini secara luas beserta dalil-dalilnya dalamAhkamul Maulud Fi Sunnah Muthohharoh hlm. 95-103 oleh Salim asy-Syibli dan Muhammad Kholifah ar-Robbah.


di copas dari : abiubaidah.com